Beranda Referensi Pendaftaran PTPS PILKADA 2024 Se Kecamatan Tobadak

Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Sekecamatan Tobadak maka Panwaslu Kecamatan Tobadak membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Persyaratan PTPS

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Berkas Pendaftaran

  1. surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
  2. foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
  3. pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. daftar riwayat hidup.

Menandatangani Surat Pernyataan

yang memuat :

  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih, dan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

Tempat Pengambilan Formulir

Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se Kecamatan Tobadak dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tobadak atau Kantor Kelurahan/Desa Sekecamatan Tobadak. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tobadak, Lorong II Barat Dusun Sukamaju, Desa Mahahe, Kec. Tobadak. Masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotocopi. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 12 s/d 28 September 2024

Contact Person :

Informasi Pendaftaran Selengkapnya dapat menghubungi Kontak Berikut ini :

  • Eva Wulandari Abriani (Ketua Panwascam Tobadak) 085757013648,
  • Nur Ihwana Rosda (Staf SDM Panwascam Tobadak) 081355834170
  • Muhammad Ilham Matotorang (Panwaslu Kelurahan/Desa Bambadaru) 085299555525
  • Hamzah (Panwaslu Kelurahan/Desa Mahahe) +6285823112724
  • Marmida Sumule (Panwaslu Kelurahan/Desa Polongaan) +6285796036658
  • Sri Wahyuni (Panwaslu Kelurahan/Desa Batu Parigi) +6281245809611
  • Sitti Khadijah Mahmud (Panwaslu Kelurahan/Desa Sulobaja) +6285295804978
  • Agus Maulana (Panwaslu Kelurahan/Desa Saloadak) +6282345995957
  • Imam Gazali (Panwaslu Kelurahan/Desa Sejati) +6282213506252
  • Suaib (Panwaslu Kelurahan/Desa Tobadak) +6282192062175

Download Pengumuman dan Formulir

  1. Download Pengumuman Desa Mahahe
  2. Download Pengumuman Desa Tobadak
  3. Download Pengumuman Desa Polongaan
  4. Download Pengumuman Desa Batu Parigi
  5. Download Pengumuman Desa Sulobaja
  6. Download Pengumuman Desa Bambadaru
  7. Download Pengumuman Desa Saloadak
  8. Download Pengumuman Desa Sejati

Download Formulir, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan DISINI

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
Rilis Informasi

Live Search